Y, ayah korban sangat geram dengan vonis hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Herry Wirawan. Dia meminta Herry dihukum mati. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan, membuat keluarga korban sangat kecewa. Mereka menilai vonis itu tak sebanding dengan perbuatan keji Herry Wirawan.

Y, orang tua korban mengatakan, karena putusan hakim tidak maksimal sama sekali, hanya hukuman penjara seumur hidup. Padahal, jangankan seumur hidup, diberi hukuman mati pun, keluarga korban masih belum bisa menerima.

"Perbuatan Herry Wirawan tidak setimpal. Harapan saya, untuk pemerintah, saya minta keadilan, hukuman yang seberat-beratnya atau hukuman mati. Gak ada tawaran lagi saya itu! Pokoknya saya ingin si Herry itu dibunuh, dihukum mati!" kata Y ditemui di Garut, Rabu (16/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network