Habib Bahar bin Smith menyium bendera merah putih di ruang sidang dalam persidangan beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online. Habib Bahar mengklaim penganiayaan itu dilakukan lantaran istrinya Jihana Roqayah digoda oleh korban Andriansyah. 

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Sidang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) atau virtual.

Namun korban Andriansyah membantah telah menggoda Jihana Roqayah, istri Habib Bahar. "Tidak ada menggoda apa-apa," tegas Andriansyah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network