Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online. Habib Bahar mengklaim penganiayaan itu dilakukan lantaran istrinya Jihana Roqayah digoda oleh korban Andriansyah.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Sidang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) atau virtual.
Namun korban Andriansyah membantah telah menggoda Jihana Roqayah, istri Habib Bahar. "Tidak ada menggoda apa-apa," tegas Andriansyah.
Editor : Agus Warsudi
sidang penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith
Artikel Terkait