get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Tak Gubris Ultimatum, Satpol PP Segera Bongkar Paksa Resto di Surya Sumantri Bandung

Pemkot Bandung Tak Tegas Tegakkan Perda, Gerai Burger yang Halangi Rumah Warga Masih Berdiri

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:26:00 WIB
Pemkot Bandung Tak Tegas Tegakkan Perda, Gerai Burger yang Halangi Rumah Warga Masih Berdiri
Gerai burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung masih berdiri. Satpol PP Kota Bandung belum membongkar bangunan yang menghalangi akses jalan warga itu. (FOTO: ISTIMEWA)

Sebenarnya, tutur Kasatpol PP Kota Bandung, untuk data yang diminta, telah ada beberapa yang diberikan oleh Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, namun belum lengkap. 

Sehingga, Satpol PP Kota Bandung sebelum melakukan pembongkaran. Data yang diperlukan harus lengkap semua, untuk membuktikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan SOP.

"Bahkan saya dengar, dari pemilik gedung sudah memberikan surat pernyataan. Tapi isi surat pernyataannya apa, saya juga belum tahu. Itu lah pentingnya mengumpulkan data selengkap-lengkapnya," tutur Kasatpol PP Kota Bandung.

Radian Setiadi mengatakan, gerai burger di tepi Jalan Surya Sumantri itu merupakan pelanggaran perda. Karena itu, tidak ada kaitannya dengan sikap pemilik bangunan kooperatif atau tidak. 

Karena terbukti bersalah, kata Rasdian, pemilik bangunan yang tidak mengantongi IMB dan berdiri diatas Garis Sepedan Bangunan (GSB), maka wajib harus dibongkar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut