get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sesama Anggota Ormas Brigez Bentrok di Bandung, Saling Serang dengan Sajam

Pemkot Bandung Disomasi Warga Surya Sumantri gegara Tak Kunjung Tertibkan Bangunan Liar

Senin, 25 September 2023 - 16:33:00 WIB
Pemkot Bandung Disomasi Warga Surya Sumantri gegara Tak Kunjung Tertibkan Bangunan Liar
Bangunan yang menghalangi akses keluar masuk rumah Norman Miguna. Warga Jalan Surya Sumantri ini melayangkan somasi ke Pemkot Bandung karena tak kunjung membongkar bangunan liar tersebut. (FOTO: istimewa/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung disomasi warga Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung. Surat somasi dilayangkan warga bernama Norman Miguna itu karena Pemkot Bandung tak kunjung menertibkan bangunan liar yang menutup akses jalan masuk ke rumahnya. Padahal, pengadilan telah memvonis pemilik bangunan itu bersalah melakukan perusakan. 

"Sampai saat ini bangunan selebar 4 X 9,5 meter yang didirikan tanpa izin atau liar itu masih menghalangi akses jalan keluar dan masuk," kata Tomson Pandjaitan, kuasa hukumnya Norman, Miguna, Senin (25/9/2023). 

Tomson Pandjaitan menyatakan, perkara ini sudah diadili oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan telah dilaksanakan eksekusi putusan berdasarkan penetapan ketua pengadilan.

"Kami telah tiga kali melayangkan somasi kepada Pemkot Bandung, tetapi hingga pemilik bangunan (Hendrew Sastra Husnandar) dihukum dalam tindak pidana perusakan, Pemkot Bandung belum juga melakukan pembongkaran seluruh bangunan," ujar Tomson Padjaitan.

Tomson menuturkan, kliennya Norman Miguna mengalami kerugian dan bangunan liar itu melanggar hak sebagai warga Kota Bandung yang taat hukum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut