get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Penanganan Pascalongsor Cimanggung Sumedang Capai Rp158 Miliar

Kemen-PUPR-Pemkab Sumedang Matangkan Rencana Relokasi Korban Longsor Cimanggung

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:01:00 WIB
Kemen-PUPR-Pemkab Sumedang Matangkan Rencana Relokasi Korban Longsor Cimanggung
Bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (Foto: Basarnas Bandung)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang terkait rencana relokasi korban longsor di Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Warga segera direlokasi ke lokasi aman dari bencana alam.

Koordinasi tersebut dilakukan Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

"Kami berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tanah longsor agar mereka kembali memiliki hunian yang layak dan aman," kata Fitrah Nur dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dia mengemukakan, Kementerian PUPR bersama pemerintah kabupaten Sumedang akan merelokasi masyarakat yang menjadi korban bencana tanah longsor ke sejumlah lokasi yang baru dan aman.

Menurut Fitrah, Dirjen Perumahan Kemen PUPR mendukung penyediaan rumah bagi warga terdampak bencana dalam bentuk panel rumah instan sehat sederhana (RISHA).

Teknologi RISHA, ujarnya, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk penyediaan hunian yang tepat karena dapat dibangun dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Untuk penyediaan RISHA kami minta Pemda bisa menyediakan lokasinya. Beberapa syaratnya antara lain lokasi relokasi harus dalam kondisi lahan siap bangun, bebas dari risiko bencana alam dan luas lahan minimal 2.400 meter persegi," ujarnya.

Koordinasi tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Bupati Sumedang kepada Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono pada 18 Januari 2021 perihal Permohonan Dana Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana di Kabupaten Sumedang.

Selain itu, ujar dia, Bupati Sumedang juga telah melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan tanggal 9 Februari 2021 guna meminta penanganan pasca bencana di sektor perumahan.

Apalagi, mengingatkan bahwa saat ini kondisinya banyak rumah warga yang rusak berat dan tidak dapat ditempati lagi. "Kami berharap pembangunan RISHA ini bisa segera dilaksanakan karena masyarakat sangat membutuhkan tempat tinggal pasca bencana," tutur Fitrah.

Diberitakan sebelumnya, akibat tebing setinggi 40 meter dan lebar 20 meter longsor pada Jumat 9 Januari 2021 lalu. Sebanyak 40 warga Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang tewas. Selain itu, longsor juga menimbun puluhan rumah dan mengancam ratusan rumah lainnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut