get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascalongsor Cimanggung Sumedang, Polda Jabar Mulai Lakukan Penyelidikan

Desak Bangun TPT dan Drainase, Warga SBG Cimanggung Segel Kantor Pengembang

Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:45:00 WIB
Desak Bangun TPT dan Drainase, Warga SBG Cimanggung Segel Kantor Pengembang
Warga SBG menyegel kantor pemasaran. (Foto: Istimewa)

SUMEDANG, iNews.id - Warga Kompleks Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) menyegel kantor pemasaran SBG di Jalan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (23/1/2021). Tindakan itu dilakukan warga sebagai desakan kepada pengembang agar segera membangun Tembok Penahan Tebing (TPT) dan saluran darainase.

Akibat pengembang tak membangun TPT dan drainase, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (9/1/2021) yang menewaskan 40 warga Kompleks Perumahan SBG dan Kompleks Pondok Daud, Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Kami menyegel kantor pemasaran SBG ini untuk mengetuk pengembang agar cepat meyelamatkan warga RT 01/13 dan mengantisipasi agar tidak kembali terjadi bencana tanah longsor," kata Ahmad, warga Kompleks Perumahan SBG.

Ahmad mengemukakan, sebelum terjadi longsor pertama pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.45 WIB, sempat terjadi longsor di RT 01/13 Kompleks Perumahan SBG. Namun, karena terjadi bencana tanah longsor lebih besar dua kali, pukul 16.45 WIB dan 19.30 WIB, longsor di RT 01/03 terabaikan.

Padahal, longsor di RT 01/03 membahayakan keselamatan warga. Sebab di atas permukiman warga ada torn penampungan air berkapasitas 20 ribu liter. Air tersebut untuk konsumsi  3.682 jiwa warga Kompleks Perumahan SBG. "Jika terjadi longsor susulan, akan berimbas kepada warga di bawah perumahan SBG, yakni Dusun Cicabe Legok RW 09," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut