Desak Bangun TPT dan Drainase, Warga SBG Cimanggung Segel Kantor Pengembang

SUMEDANG, iNews.id - Warga Kompleks Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) menyegel kantor pemasaran SBG di Jalan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (23/1/2021). Tindakan itu dilakukan warga sebagai desakan kepada pengembang agar segera membangun Tembok Penahan Tebing (TPT) dan saluran darainase.
Akibat pengembang tak membangun TPT dan drainase, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (9/1/2021) yang menewaskan 40 warga Kompleks Perumahan SBG dan Kompleks Pondok Daud, Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Kami menyegel kantor pemasaran SBG ini untuk mengetuk pengembang agar cepat meyelamatkan warga RT 01/13 dan mengantisipasi agar tidak kembali terjadi bencana tanah longsor," kata Ahmad, warga Kompleks Perumahan SBG.
Ahmad mengemukakan, sebelum terjadi longsor pertama pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.45 WIB, sempat terjadi longsor di RT 01/13 Kompleks Perumahan SBG. Namun, karena terjadi bencana tanah longsor lebih besar dua kali, pukul 16.45 WIB dan 19.30 WIB, longsor di RT 01/03 terabaikan.
Padahal, longsor di RT 01/03 membahayakan keselamatan warga. Sebab di atas permukiman warga ada torn penampungan air berkapasitas 20 ribu liter. Air tersebut untuk konsumsi 3.682 jiwa warga Kompleks Perumahan SBG. "Jika terjadi longsor susulan, akan berimbas kepada warga di bawah perumahan SBG, yakni Dusun Cicabe Legok RW 09," ujarnya.
Selain itu, tutur Ahmad, 22 unit rumah di RT 01/03 Perumahan SBG masuk zona merah dan harus tinggal di pengungsian. Warga telah melakukan antisipasi dengan memasang terpal di area longsor.
Tujuannya agar air hujan tidak langsung ke tanah, namun dialirkan ke drainase. "Kami sangat khawatir terjadi longsor susulan. Namun tidak ada upaya antisipasi dari pengembang (SBG). Saat terjadi hujan besar, semua (warga) mengungsi," tutur Ahmad.
Manjemen SBG, kata dia, akan memberikan bantuan batu, semen, dan pasir untuk membangun drainase. Namun, bantuan itu ditolak warga karena harus mengungsi. Seharusnya pengembang yang mengerjakan pembangunan drainase dan TPT bukan warga.
Yang paling disesalkan warga, ucapnya, pengembang perumahan SBG tak pernah memberikan perhatian dan bantuan apapun terhadap warga korban bencana tanah longsor.
"Jika perusahaan SBG tidak memberikan perhatian atau solusi bagi warga terdampak longsor, segel di kantor pemasaran perusahaan tersebut tidak akan dilepas," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi