get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 dari 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Sepupu Istri Terdakwa Herry Wirawan

Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa Santriwati Catut Keluarga sebagai Pengurus Yayasan

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:00 WIB
Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa Santriwati Catut Keluarga sebagai Pengurus Yayasan
Herry Wirawan, ustaz yang memperkosa belasan santriwati tersenyum saat difoto petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)

"(HW) nggak bilang keluarganya dimasukkan dalam pengurus yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina. Kakak dan iparnya pengurus," ujar Dodi Gazali Emil.

Keluarga mengetahui nama mereka tercantum sebagai pengurus setelah kasus ini viral di media sosial. Sebelum kasus ini viral, keluarga tidak tahu bahwa mereka memiliki jabatan dalam Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. "(Mereka) tidak tau. Hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," tutur Kasipenkum. 

Diketahui, terdakwa Herry Wirawan memiliki dua yayasan yang menggelar pendidikan keagamaan atau pesantren di Kota Bandung, yakni, Ponpes Madani Boarding School di Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani.

Di dua gedung yayasan inilah, Herry Wirawan melancarkan aksi bejat dan kejinya memperkosaan belasan santriwati selama lima tahun, dari 2016 sampai 2021. Korban tak hanya diperkosa di asrama, tetapi juga di hotel dan apartemen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut