Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan
BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek rumah diduga gudang sabu di Kampung Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan lebih dari 1 kilogram sabu siap edar.
Dirtresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
“Setelah pendalaman, kami lakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti sabu dengan berat 1.062 gram atau 1 kilogram lebih,” kata Kombes Albert, Selasa (14/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AWD (30). Dia diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua plastik bening berisi sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku.
Hasil penggeledahan menemukan 14 bungkus plastik klip berisi sabu siap edar. Selain itu, ditemukan juga plastik klip kosong berbagai ukuran serta satu unit timbangan digital. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai gudang sekaligus tempat distribusi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, AWD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang. Identitas pemasok tersebut kini telah dikantongi polisi.
“Saat ini, jajaran tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabunya,” katanya.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Ancaman pidananya, seumur hidup,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw