get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 

Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:21:00 WIB
Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa
Foto wajah Herry Wirawan babak belur viral di medsos (frame kiri). Herry Wirawan dalam keadaan sehat, segar bugar, dan tersenyum di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021). Dalam sidang kali ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, satu dari enam saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini merupakan bidan yang membantu persalinan para santriwati korban perbuatan keji Herry Wirawan.

"Keenam saksi akan hadir di persidangan. Saksi hadir lengkap," kata Kasipenkum Kejati Jabar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Selasa pagi. 

Selain bidan yang membantu persalinan, ujar Dodi Gazali Emil, JPU juga menghadirkan saudara dari terdakwa Herry Wirawan dan orang tua korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut