get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Obat Ilegal di Tasikmalaya

BNN Sita 700.000 Butir Obat Ilegal dan Tangkap 5 Tersangka dari 2 Rumah di Cipedes Tasikmalaya

Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:04:00 WIB
BNN Sita 700.000 Butir Obat Ilegal dan Tangkap 5 Tersangka dari 2 Rumah di Cipedes Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan dan petugas BNN menunjukkan obat ilegal yang disita dari dua rumah di Kompleks Perumahan Bumi Resik indah, Kelurahan Sukamanah, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Kedua rumah milik Adit dan Yeni tersebut, ujar AKBP Doni Hermawan, digerebek petugas gabungan BNN RI, BNNK, dan Polres Tasikmalaya Kota karena berdasarkan informasi dijadikan pabrik obat ilegal.

"Saat dilakukan pemeriksàan dan uji laboratorium, obat-obatan yang diproduksi tersebut ternyata tidak sesuai ketentuan farmasi," ujar AKBP Doni. 

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 700.000 pil bertulisan YY dan L. Kemudian, alat mesin untuk mempruduksi obat ilegal, bahan baku berupa serbuk, dan cairan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, obat ilegal itu mengandung alkohol, laktosa, dan perekat," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Lima dari enam tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian, antara lain, Adit Suherlan, Yatman, Agus Bambang Priyadi, Isnanto, dan Sutarno. Sedangkan satu tersangka lagi berinisial S warga Bandung.

Para tesangka yang ditangkap karena memproduksi obat ilegal di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Para tesangka yang ditangkap karena memproduksi obat ilegal di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut