get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Dilantik PPPK, Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga Tepergok Mesum

Pangandaran Geger! Oknum Kepsek Digerebek dalam Penginapan Bersama 5 Gadis Sekaligus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:41:00 WIB
Pangandaran Geger! Oknum Kepsek Digerebek dalam Penginapan Bersama 5 Gadis Sekaligus
Ilustrasi oknum kepala sekolah asal Kota Tasikmalaya digerebek di Pangandaran bersama lima anak di bawah umur. (Foto: ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Oknum kepala sekolah digerebek warga dalam sebuah kamar penginapan di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat malam hari. Mengejutkannya, pria paruh baya tersebut ditemukan bersama lima gadis, sebagian dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Informasi dirangkum iNews, identitasnya diketahui berinisial UR (55), seorang kepsek asal Kota Tasikmalaya. Fakta ini membuat publik kian terkejut karena pelaku merupakan figur pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Kecurigaan warga muncul setelah terdengar suara ribut dari dalam kamar penginapan. Warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati UR bersama lima remaja perempuan berusia 14 hingga 17 tahun.

Beberapa korban terlihat limbung dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.

Tak berselang lama, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi. Oknum UR bersama lima anak di bawah umur tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu korban berinisial AA (14) mengaku dia dan teman-temannya diajak UR berlibur ke Pangandaran. Mereka disebut telah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.

Dalih yang digunakan pelaku disebut sebagai acara perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun kegiatan tersebut justru berubah menjadi peristiwa yang diduga melanggar hukum.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan laporan tersebut.
Ia menyebut pihaknya menerima informasi dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.

“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut