get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Obat Ilegal di Tasikmalaya

BNN Sita 700.000 Butir Obat Ilegal dan Tangkap 5 Tersangka dari 2 Rumah di Cipedes Tasikmalaya

Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:04:00 WIB
BNN Sita 700.000 Butir Obat Ilegal dan Tangkap 5 Tersangka dari 2 Rumah di Cipedes Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan dan petugas BNN menunjukkan obat ilegal yang disita dari dua rumah di Kompleks Perumahan Bumi Resik indah, Kelurahan Sukamanah, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

"Tersangka S ditangkap di Bandung dan sedang dalam perjalanan menuju Kota asikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap AKBP Doni Hermawan.

Kelima tersangka, ujar Kapolres, memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Yatman merupakan pemilik pabrik dan operator produksi obat ilegal. Sementara, empat pelaku lainnya bertugas sebagai kurir dan peracik.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 juntco Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut