Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi
TASIKMALAYA, iNews.id - Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditutup, Senin (10/11/2025). Penutupan dilakukan Polres Tasikmalaya Kota bersama instansi terkait setelah menerima laporan adanya aktivitas pengolahan bahan tambang tanpa izin resmi.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan langsung menutup area tambang dan memasang spanduk serta garis polisi di sekitar titik yang diduga menjadi pusat pengolahan hasil tambang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menindak praktik pertambangan liar yang merusak lingkungan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra membenarkan kegiatan penertiban tersebut.
“Hari ini kami bersama dinas terkait melakukan penertiban tambang liar yang ada di wilayah Karangjaya,” kata AKP Herman dikutip dari laman Polda Jabar, Selasa (11/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah lubang menyerupai sumur yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan batuan atau lumpur mengandung emas. Selain itu, petugas juga mengambil sampel air limbah dari area tambang yang dicurigai telah mencemari aliran sungai di sekitar lokasi.
Beberapa alat penambangan turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, polisi belum bisa mengungkap secara detail hasil temuan di lapangan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasat Reskrim mengungkapkan, penutupan dilakukan di dua titik lokasi tambang ilegal di wilayah Karangjaya.
“Nanti ya, untuk yang lebih jelasnya. Ini ada dua tempat. Yang jelas kita tutup aktivitasnya,” katanya.
Editor: Donald Karouw