4 Orang Ditangkap Akan Unjuk Rasa di Balaikota Bandung, Bawa Senpi dan Tramadol

Saat digeledah, ditemukan senpi dan obat terlarang tersebut. Terkait kepemilikan obat terlarang yang dibawa oleh empat orang tersebut, akan didalami oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
"Siapapun yang hendak mendekati balai kota, lalu dilakukan pemeriksaan hingga didapati empat orang tersebut mendekati pemkot. Lalu kami lakukan pemeriksaan dan didapati ada senjata api dan obat Tramadol seperti obat keras untuk menghilangkan rasa sakit karena mengandung morfin," ujar Kombes Pol Ulung.
Sementara itu, tutur Kapolrestabes, unjuk rasa yang sedianya kembali digelar di Balaikota Bandung batal digelar sehingga dipastikan Kota Bandung kondusif. Masyarakat diimbau agar tak terprovokasi oleh ajakan mengikuti unjuk rasa yang mengangkat isu penolakan PPKM.
"Jangan terprovokasi dengan isu seolah menolak PPKM padahal mereka hanya ingin merusak suasana Kota Bandung menjadi tidak kondusif atau kacau," tutur Kapolrestabes Bandung.
Sebelumnya pascaunjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021, polisi mengamankan ratusan demonstan yang diindikasi tergabung dalam kelompok Anarko. Satu orang yang berinisial H dan masih di bawah umur lalu ditetapkan sebagai tersangka karena didapati membawa bom molotov.
Sedangkan ratusan orang lainnnya, yang sebagian besar anak di bawah umur di kembalikan ke orangnya. Berdasarkan hasil tes swab antigen, tujuh demonstran itu reaktif Covid-19.
Editor: Agus Warsudi