4 Orang Ditangkap Akan Unjuk Rasa di Balaikota Bandung, Bawa Senpi dan Tramadol

BANDUNG, iNews.id - Empat orang pria ditangkap polisi saat hendak menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (23/7/2021). Satu dari empat orang itu kedapatan membawa senjata api airsoft gun dan obat terlarang merek Tramadol.
Selain itu, polisi juga menemukan besi keling yang biasa digunakan di kepalan tangan. Saat ini, empat orang tersebut berstatus sebagai terperiksa dan masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Jadi saat mendekat ke Balaikota Bandung, empat orang itu kami tangkap. Saat digeledah, mereka membawa senpi jenis Revolver dan obat terlarang jenis Tramadol," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Kombes Pol Ulung menyatakan, penangkapan dan penggeledahan dilakukan petugas sebab berdasarkan informasi yang beredar dan dari pemeriksaan terhadap telepon seluler milik demonstran yang diamankan sebelumnya dan selebaran yang beredar di media sosial berisi ajakan dan provokasi melakukan unjuk rasa dari Rabu hingga Jumat (21-23/7/2021).
Untuk mengantisipasi, ujar Kombes Pol, Polrestabes Bandung melakukan cara bertindak (CB) memeriksa orang-orang yang dicurigai dan mengarah ke Balaikota Bandung. Saat anggota patroli, mereka mendapati empat orang mencurigakan.
Saat digeledah, ditemukan senpi dan obat terlarang tersebut. Terkait kepemilikan obat terlarang yang dibawa oleh empat orang tersebut, akan didalami oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
"Siapapun yang hendak mendekati balai kota, lalu dilakukan pemeriksaan hingga didapati empat orang tersebut mendekati pemkot. Lalu kami lakukan pemeriksaan dan didapati ada senjata api dan obat Tramadol seperti obat keras untuk menghilangkan rasa sakit karena mengandung morfin," ujar Kombes Pol Ulung.
Sementara itu, tutur Kapolrestabes, unjuk rasa yang sedianya kembali digelar di Balaikota Bandung batal digelar sehingga dipastikan Kota Bandung kondusif. Masyarakat diimbau agar tak terprovokasi oleh ajakan mengikuti unjuk rasa yang mengangkat isu penolakan PPKM.
"Jangan terprovokasi dengan isu seolah menolak PPKM padahal mereka hanya ingin merusak suasana Kota Bandung menjadi tidak kondusif atau kacau," tutur Kapolrestabes Bandung.
Sebelumnya pascaunjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021, polisi mengamankan ratusan demonstan yang diindikasi tergabung dalam kelompok Anarko. Satu orang yang berinisial H dan masih di bawah umur lalu ditetapkan sebagai tersangka karena didapati membawa bom molotov.
Sedangkan ratusan orang lainnnya, yang sebagian besar anak di bawah umur di kembalikan ke orangnya. Berdasarkan hasil tes swab antigen, tujuh demonstran itu reaktif Covid-19.
Editor: Agus Warsudi