Seluruh Maskapai Batalkan Penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Ini Penyebabnya
BANDUNG, iNews.id - Seluruh maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung membatalkan penerbangan. Sejak lima hari terakhir, Bandara Husein Sastranegara hanya melayani satu penerbangan komersial pada 20 Juli 2021 lalu.
Kondisi ini terjadi karena jumlah penumpang sangat minim seiring terbit Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Persyaratan Penerbangan.
Surat edaran itu mengatur syarat penerbangan semakin ketat. Setiap calon penumpang, selain harus membawa sertifikat vaksinasi, mereka juga wajib menunjukkan hasil tes PCR berlaku 2X24 jam.
Untuk pegawai yang bekerja di perusahaan dan instansi substansial serta kritikal, wajib menunjukkan surat restrasi tanda pegawai atau surat keterangan dari atasan mereka.
Kemudian, kondisi penumpang yang penting dan mendesak. Seperti, pasien pasien sakit keras, ibu yang hendak melahirkan dan pendamping yang akan melakukan persalinan, atau pengantar jenazah non-Covid-19 maksimal 5 orang. Kemudian, penumpang 18 tahun ke bawah atau anak-anak pun, dibatasi.
Editor: Agus Warsudi