4 Orang Ditangkap Akan Unjuk Rasa di Balaikota Bandung, Bawa Senpi dan Tramadol

BANDUNG, iNews.id - Empat orang pria ditangkap polisi saat hendak menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (23/7/2021). Satu dari empat orang itu kedapatan membawa senjata api airsoft gun dan obat terlarang merek Tramadol.
Selain itu, polisi juga menemukan besi keling yang biasa digunakan di kepalan tangan. Saat ini, empat orang tersebut berstatus sebagai terperiksa dan masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Jadi saat mendekat ke Balaikota Bandung, empat orang itu kami tangkap. Saat digeledah, mereka membawa senpi jenis Revolver dan obat terlarang jenis Tramadol," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Kombes Pol Ulung menyatakan, penangkapan dan penggeledahan dilakukan petugas sebab berdasarkan informasi yang beredar dan dari pemeriksaan terhadap telepon seluler milik demonstran yang diamankan sebelumnya dan selebaran yang beredar di media sosial berisi ajakan dan provokasi melakukan unjuk rasa dari Rabu hingga Jumat (21-23/7/2021).
Untuk mengantisipasi, ujar Kombes Pol, Polrestabes Bandung melakukan cara bertindak (CB) memeriksa orang-orang yang dicurigai dan mengarah ke Balaikota Bandung. Saat anggota patroli, mereka mendapati empat orang mencurigakan.
Editor: Agus Warsudi