Selama ini, Yana Mulyana menjalani penahanan di Rutan KPK Jakarta. Titto melanjutkan dakwaan terhadap ketiga tersangka yaitu dakwaan gratifikasi. "Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga tiga terdakwa kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya di dakwaan," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
aliran dana suap dugaan suap dugaan aliran suap kasus dugaan suap kasus suap yana mulyana wali kota bandung pengadilan tipikor bandung pengadilan negeri bandung pn bandung
Artikel Terkait