Wakil Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana diseret ke meja hijau pekan depan. (Foto: iNews/ Billy)

BANDUNG, iNews.id - Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif, bakal diseret ke meja hijau pekan depan, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang Yana Mulyana bernomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bdg. 

Berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Agustus. Sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) 2022 di Kota Bandung itu akan dihadiri Yana Mulyana sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut berjumlah 10 orang salah satunya yaitu Tito Jaelani. Saat ini, terdakwa Yana Mulyana menjalani penahanan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah ditunjuk. Namun, dalam laman SIPP belum merilis nama-nama hakim yang menangani. 

Selain Yana Mulyana, sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP turut menghadirkan terdakwa Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Termasuk Sekretaris Dishub Kota Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network