"Tidak diakomodasi (oleh Komnas HAM). Sementara, laporan hasil penyidikan ini (Komnas HAM) menjadi dasar atas proses hukum pembunuh tiga orang. Menurut kami, tidak seharusnya seperti itu. Karena dimulai hasil laporan Komnas HAM yang sifatnya pemantauan saja, proses hukum harus dari proses penyidikan. Nah penyidikan secara tuntas belum terlaksana," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar 6 laskar fpi laskar fpi
Artikel Terkait