BANDUNG, iNews.id - Fadli Zon, anggota DPR RI, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Habib Bahar Smith dalam sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata. Dalam kesaksiannya, Fadli Zon menyatakan, pernyataan Habib Bahar soal 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya hingga dibakar kemaluannya di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tidak bohong.
Diketahui, Fadli Zon menjadi saksi yang meringankan di sidang lanjutan terkait kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar. Dalam persidangan, Fadli menuturkan, diminta oleh Habib Rizieq Syihab agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri di Kramat Jati. Permintaan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan enam jenazah itu dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Fadli kemudian menuruti permintaan itu lalu datang ke rumah sakit pada sore hari bersama anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i. Setibanya di sana, Fadli bertemu dengan keluarga enam jenazah dan juga beberapa orang pengacara.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar fadli zon kasus hoaks sidang kasus hoaks
Artikel Terkait