Fadli Zon (frame kiri) dan Refly Harun (kanan) hadir dalam sidang kasus hoaks untuk meringankan terdakwa Habib Bahar Smith di PN Bandung. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar Smith menghadirkan tiga saksi, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara, dalam sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Fadli Zon hadir sebagai saksi meringankan, sedangkan Refly Harun ahli hukum.

Sementara, Marwan Batubarra hadir juga sebagai saksi meringankan bagi Habib Bahar yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tersebut.

Pantauan wartawan, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara telah hadir di PN Bandung. Kehadiran ketiga saksi itu disambut hangat oleh para pendukung Habib Bahar.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network