BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar Smith menghadirkan tiga saksi, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara, dalam sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Fadli Zon hadir sebagai saksi meringankan, sedangkan Refly Harun ahli hukum.
Sementara, Marwan Batubarra hadir juga sebagai saksi meringankan bagi Habib Bahar yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tersebut.
Pantauan wartawan, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara telah hadir di PN Bandung. Kehadiran ketiga saksi itu disambut hangat oleh para pendukung Habib Bahar.
Editor : Agus Warsudi
refly harun fadli zon habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar sidang kasus hoaks kasus hoaks
Artikel Terkait