Refly Harun (kiri), Sekretaris TP3 6 Laskar FPI Marwan Batubara (tengah), dan Fadli Zon (kanan) saat hadir dalam sidang kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menghadirkan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI Marwan Batubara dalam persidangan kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Dalam kesaksiannya, Marwan Batubara lebih banyak bicara terkait kasus kematian enam laskar FPI di Kilometer (km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Sedangkan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar hanya sedikit. Namun memang, kasus hoaks itu juga terkait pernyataan Habib Bahar mengenai kondisi jasad 6 laskah FPI yang dibantai, dikuliti, dicabut kuku, dan dibakar alat kelaminnya.

Selain itu, Marwan Batubara juga melontarkan dugaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM diintervensi saat mengusut kasus kematian 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut. Akibat diintervensi, hasil penyelidikan Komnas HAM tidak optimal. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network