BANDUNG, iNews.id - Fadli Zon, menanggapi pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menyebutkan ada fakta baru terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer (Km) Tol Jakarta-Cikampek. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyarankan keluarga untuk meminta pendampingan dari Komisi III DPR RI.
"Ya kalo misal ada perkembangan ini (fakta baru), ada baiknya konstitusi kita, check and ballance, kan pihak keluarga merasa perlu ada pengawasan dari legislatif ya datang ke komisi tiga (Komisi III DPR RI) yang langsung menangani persoalan hukum. Di situ, apakah perlu membentuk apa memanggil siapa. Hak-haknya (anggota DPR RI) kan banyak. Hak bertanya," kata Fadli Zon seusai memberikan kesaksian di persidangan kasus hoaks yang menejerat Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).
Diketahui, Fadli Zon menjadi saksi yang meringankan di sidang lanjutan terkait kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar. Dalam persidangan, Fadli menuturkan, diminta oleh Habib Rizieq Syihab agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri di Kramat Jati. Permintaan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan enam jenazah itu dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Editor : Agus Warsudi
fadli zon partai gerindra waketum partai gerindra habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar
Artikel Terkait