Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

BANDUNG, iNews.id - Polres Cirebon Kota akhirnya angkat bicara terkait video viral berisi curahan hati (curhat) Nurhayati lantaran dijadikan tersangka dalam kasus korupsi. Padahal Nurhayati merupakan pelapor perkara tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar membeberkan duduk perkara sebenarnya dan kronologi kejadian sampai Nurhayati turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Assalamalaikum wr wb. Kami dari Polres Cirebon Kota menyampaikan perkembangan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sdr Supriadi dan sdri Nurhayati," kata Kapolres Cirebon Kota mengawali keterangannya.

"Sebelum kami menyampaikan hasil perkembangan penyidikan, perlu kami informasikan kembali bahwa dalam sistem peradilan Pidana di Indonesia tidak hanya penyidik kepolisian, tapi ada juga kejaksaan yang melakukan penuntutan, pengadilan, advokat, Mahkamah Agung dan lapas (lembaga pemasyarakatan," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network