Nurhayati curhat di medsos dan mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi malah menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id - Sebuah video berisi curahan hati (curhat) Nurhayati, Bendahara Desa Citemu di YouTube viral lantaran ditetapkan tersangka korupsi. Padahal Nurhayati yang melaporkan kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2018-2020 itu.

Menanggapi video viral itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon Hutamrin angkat bicara.

Kajari Cirebon mengatakan, penetapan tersangka Nurhayati merupakan kewenangan penyidik Polres Cirebon Kota. "Awal (berkas perkara) dilimpahkan ke kami itu tersangka (dugaan korupsi) Supriyadi, kepala desa," kata Hutamrin kepada wartawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network