CIREBON, iNews.id - Sebuah video berisi curahan hati (curhat) Nurhayati, Bendahara Desa Citemu di YouTube viral lantaran ditetapkan tersangka korupsi. Padahal Nurhayati yang melaporkan kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2018-2020 itu.
Menanggapi video viral itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon Hutamrin angkat bicara.
Kajari Cirebon mengatakan, penetapan tersangka Nurhayati merupakan kewenangan penyidik Polres Cirebon Kota. "Awal (berkas perkara) dilimpahkan ke kami itu tersangka (dugaan korupsi) Supriyadi, kepala desa," kata Hutamrin kepada wartawan.
Editor : Agus Warsudi
kejari cirebon kota cirebon cirebon Cirebon Jabar pengumuman tersangka korupsi tersangka korupsi video viral
Artikel Terkait