Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih didampingi kuasa hukum mereka seusai diperiksa intensif di Mapolres Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Pada hari kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, tutur Rohman, saat mau keluar rumahnya, Yosef melihat bekas ban mobil. Jejak ban mobil itu ditemukan Pak Yosef di pintu masuk rumahnya. Karena itu, Yosef langsung telepon Amel. Tapi posisi handphone Amelia tidak ada yang mengangkat.

"Jadi klop, 07.15 datang, 07.24 telepon Amel, tapi tidak ada yang mengangkat. 07.26 telepon Yoris tetapi yang mengangkat istrinya. Kata istrinya, Yoris sedang tidur. Beberapa saat kemudian, begitu Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris telepon," tuturnya.

Ditanya tentang rekening yayasan dan Amelia, menurut Rohman tidak ada rekening yang diblokir. Rekening itu saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel. 

Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, kata Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris.

"Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," ucap Rohman.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network