Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait autopsi ulang tehadap jenazah ibu dan anak, korban pembunuhan di Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Jenazah ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diautopsi ulang oleh polisi, Sabtu (2/10/2021). Hasil autopsi ulang itu saat ini dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, hasil autopsi ini dibawa ke laboratorium untuk diteliti. Autopsi ulang dilakukan untuk mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru yang diperoleh penyidik. 

Penyidk, kata Kabid Humas, mengevaluasi dan menganalisis untuk menentukan langkah ke depan disesuaikan hasil dari autopsi itu. "Hasil (autopsi ulang) enggak, nggak bisa (diungkap ke publik) karena hanya untuk kepentingan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021). 

Kombes Pol Erdi menyatakan, bukti dan petunjuk baru diperoleh penyidik selama melakukan penyelidikan terhadao kasus pembunuhan yang terjadi di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

Namun, Kombes Pol Erdi tak bersedia mengungkapkannya ke publik. Kabid Humas beralasan petunjuk baru yang diperoleh hanya untuk konsumsi penyelidikan dan penyidikan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network