Yang pasti, ujar Kombes Pol Erdi, autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amelia dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. "Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ujar Kombes Pol Erdi.
"Jadi kenapa kami (polisi)) melakukan autopsi lagi, karena kami sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kami temukan dengan penyebab kematian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Erdi mengatakan, autopsi ulang juga dilakukan karena penyidik ingin melihat lagi kondisi luka yang dialami almarhumah Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Sekaligus untuk mencari kesesuaian waktu kematian.
"Apakah (luka yang dialami korban) berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya. Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucap Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian dari Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Dit Tipidum Bareskrim Polri, melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021) sore. Proses autopsi berlangsung tertutup dalam tenda hitam selama tiga jam.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang
Artikel Terkait