Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait autopsi ulang tehadap jenazah ibu dan anak, korban pembunuhan di Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)

Dia menyatakan, bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makam almarhumah Tuti dan Amelia. Jasad korban diautopsi satu persatu, tidak sekaligus dua-duanya.

"Makam pertama yang dibongkar, ibunya, almarhumah Tuti. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat," ujar Waryana. 

Setelah autopsi selesai, tutur dia, jenazah Tuti dimakamkan kembali. Selanjutnya, makam Amelia yang dibongkar. Proses autopsi terhadap kedua korban dilakukan selama tiga jam.

Ditanya apakah Waryana menyaksikan proses autopsi tersebut? Waryana menuturkan, dilarang oleh polisi. "Gak boleh (lihat). Setelah membongkar makam dan meletakkan jenazah di meja, kami disuruh keluar (dari tenda)," tuturnya.

Menurut pria berambut gondrong itu, proses autopsi terhadap dua jenazah korban tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia. "Gak ada keluarganya. Yoris, Yosef, gak ada," ucap Waryana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network