Petugas Satreskrim Polres Cimahi melakukan olah TKP di pool Taksi AA. (Foto: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Aparat kepolisian menduga kebakaran garasi yang mengakibatkan 31 mobil taksi ludes dilalap api di Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (2/10/2021) pagi, ada unsur kesengajaan. Polisi telah mengamankan seorang sopir yang diduga pelaku yang membakar garasi mobil taksi itu.

Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Cimahi dan penyidik Satreskrim Polres Cimahi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di pool atau garasi Taksi AA, Jalan Rancabali, Gunungbatu, Kota Cimahi, Sabtu (2/10/2021) sore.

Petugas melakukan untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Di lokasi kebakaran saat olah TKP, polisi menemukan tas dan juga korek api gas warna kuning. Selain itu, ditemukan pula botol berisi bahan bakar bensin yang digunakan pelaku untuk membakar garasi tersebut.

Kapolsek Cimahi Kompol Caca Supriatna mengatakan, dari hasil penyelidikan, kebakaran pool Taksi AA ini diduga terjadi karena ada unsur kesengajaan. Dalam hal ini, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial AK yang merupakan sopir taksi.

"Kini pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi untuk mengetahui motif pelaku membakar bangunan garasi hingga menyebabkan puluhan kendaraan ludes dilalap api," kata Kapolsek Cimahi.

Dalam peristiwa ini, 31 unit mobil taksi jenis sedan ludes dilalap api hingga perusahaan Taksi AA mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar lebih.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kompol Caca Supriatna.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network