Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya kembali menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Dalam pemeriksaan Yosef mendapatkan 16 pertanyaan terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia, yang merupakan istri pertama dan anak kandung Yosef.
"Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum dan setelah kejadian," kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Jadi pada pagi hari, Rabu 18 Agustus 2021, ujar Rohman, Yosef menelepon korban Amel pukul 07.24 WIB. Telepon seluler (ponsel) Amelia aktif namun tidak ada yang mengangkat. Kemudian pukul 07.26 WIB, Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya.
"Istrinya Yoris di telepon mengatakan, Yoris sedang tidur. Kemudian ketika Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris kemudian nelepon. (Pemeriksaan kali ini) hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang lain berhubungan dengan Pak Yosef. Hari ini, itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan pembunuhan subang subang polres subang
Artikel Terkait