Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban Yayan di Jatiraga, Jatitujuh, Majalengka. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi ikut melakukan penyisiran dan penangkapan para terduga pelaku penyerangan di areal PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021). Kehadiran Kapolres dalam proses penegakan hukum itu dilakukan karena merasa empati dengan warga Jatitujuh, Majalengka yang jadi korban penyerangan itu.

Kapolres Majalengka mengatakan, ada alasan kuat dirinya berinisiatif menyaksikan langsung proses penegakan hukum tersebut, dari mulai penyisiran hingga penangkapan orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Luka Majalengka terlalu dalam, sehingga saya harus menyaksikan proses hukumnya. Saya hadir pada proses penyisiran. hadir apel di Polsek Cikedung (Kecamatan Cikedung), lalu ke Desa Amis (Kecamatan Cikedung) untuk menangkap ketua organisasi itu," kata Kapolres Majalengka saat melayat ke rumah duka Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Selasa (5/10/2021).

AKBP Edwin Effendi menyatakan meminta maaf atas bentrokan maut yang menewaskan dua warga, Suenda dan Yayat akiba diserang kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) di lahan PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Indramayu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network