MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi ikut melakukan penyisiran dan penangkapan para terduga pelaku penyerangan di areal PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021). Kehadiran Kapolres dalam proses penegakan hukum itu dilakukan karena merasa empati dengan warga Jatitujuh, Majalengka yang jadi korban penyerangan itu.
Kapolres Majalengka mengatakan, ada alasan kuat dirinya berinisiatif menyaksikan langsung proses penegakan hukum tersebut, dari mulai penyisiran hingga penangkapan orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
"Luka Majalengka terlalu dalam, sehingga saya harus menyaksikan proses hukumnya. Saya hadir pada proses penyisiran. hadir apel di Polsek Cikedung (Kecamatan Cikedung), lalu ke Desa Amis (Kecamatan Cikedung) untuk menangkap ketua organisasi itu," kata Kapolres Majalengka saat melayat ke rumah duka Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Selasa (5/10/2021).
AKBP Edwin Effendi menyatakan meminta maaf atas bentrokan maut yang menewaskan dua warga, Suenda dan Yayat akiba diserang kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) di lahan PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
bentrok bentrokan bentrok warga bentrokan antarwarga Kabupaten Indramayu indramayu polres indramayu Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka
Artikel Terkait