Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif. (Foto: ANTARA)

INDRAMAYU, iNews.id - Petugas Polres Indramayu menangkap 10 orang yang diduga sebagai provokator bentrok maut di lahan tebu PT PG Rajawali II Jatitujuh yang mengakibatkan dua petani meninggal dunia. Ke-10 orang itu merupakan ketua dan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis). 

"Yang kami amankan ada 10 orang mereka merupakan pentolan dari gerombolan F-Kamis," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Senin (4/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, satu dari 10 orang yang ditangkap merupakan ketua F-Kamis berinisial T karena mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama. F-Kamis diduga sering menghasut para petani.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network