Selain itu mereka juga dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan PT Perusahaan Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh. "Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Kapolres Indramayu menuturkan, selain mengamankan 10 orang yang merupakan pentolan F-Kamis, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan.
Sementara, petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia akibat luka parah terkena sabetan senjata tajam. "Situasi saat ini kondusif. Kami tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," tutur Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bentrokan antarkelompok petani ini diduga dipicu perebutan lahan garapan.
Editor : Agus Warsudi
bentrok bentrokan bentrok warga bentrokan antarwarga bentrokan kelompok warga indramayu Kabupaten Indramayu kapolres indramayu polres indramayu Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait