SUBANG, iNews.id - Handphone (HP) milik Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih aktif dan bisa dihubungi. Pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi, saat pembunuhan terjadi, Yosef Hidayah menghubungi HP Amelia, tapi tidak ada yang mengangkat.
Fakta ini terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan ke-13 kali terhadap Yosef pada Rabu-Kamis (29-30/9/2021) di Makosatreskrim Polres Subang. Selain Yosef Hidayah, polisi juga memeriksa Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramadanu alias Danu.
Khusus terhadap Yosef, penyidik mencecarnya dengan 16 pertanyaan terkait aktivitasnya pada 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021. Pemeriksaan belasan kali ini dilakukan penyidik dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Dalam pemeriksaan ke-13 kali, Rabu-Kamis (29-30/9/2021).
Selama pemeriksaan, Yosef didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat. Pemeriksaan berlangsung sekitar 9 jam. Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih keluar dari Makosatreskrim Polres Subang pada Kamis (30/9/2021) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan pembunuhan subang subang polres subang
Artikel Terkait