"Sebagian besar jenazah yang dipulangkan merupakan pekerja migram ilegal yang mengalami kekerasan fisik di negara penempatannya," tutur Kepala BP2MI.
TKI ilegal yang bisa pulang ke Indonesia dalam kondisi sehat sepatutnya bersyukur. "Sebab, marak PMI migran yang mengalami kekerasan fisik hingga cacat bahkan hilang ingatan, bahkan meninggal dunia," ucap Benny.
Diberitakan sebelumnya, selama 2021, enam tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pulang dalam peti mati dan 60 lainnya mengalami penganiayaan sehingga mengalami cacat dan hilang ingatan. Sebagian besar TKI malang itu berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal.
Editor : Agus Warsudi
jenazah tki kasus tki pemulangan tki Penampungan TKI Ilegal kekerasan terhadap tki penganiayaan tki penyiksaan tki tki bermasalah bp2mi
Artikel Terkait