UPT BP2MI Bandung menggagalkan pemberangkatan lima pekerja migram ke Irak secara ilegal. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Lima perempuan dari lima kabupaten di Jawa Barat, nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Irak. Keberangkatan korban digagalkan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung.

Kelima korban antara lain, Yuliawati (47) asal Kabupaten Sukabumi; Neni Nurmana (47) asal Kabupaten Cianjur; Nunung (48) asal Kabupaten Sumedang; Suneti (37) asal Kabupaten Cirebon; dan Ina Rasinah (47) asal Kabupaten Indramayu.

Kepala UPT BP2MI Bandung Ade Kusnadi mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas menerima laporan dari seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal.

Calon PMI tersebut, kata Ade, mengaku ditawari oleh seorang sponsor berinisial E alias D, bekerja di Irak menjadi pembantu rumah tangga dengan diimingi upah Rp5 juta. Calon PMI itu curiga sebab dibawa ke lokasi penampungan berupa rumah kontrakan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network