Dua pekerja migran asal Lombok, NTB (mengenakan kerudung cokelat dan merah muda) sedang diperiksa petugas BP2MI Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung menggagalkan keberangkatan ilegal tujuh perempuan, pekerja migran. Rencananya, ketujuh perempuan itu akan diberangkatkan ke Dubai Unit Emirat Arab (UEA).

Kepala BP2MI Bandung Ade Kusnadi mengatakan, penggagalan dilakukan setelah petugas menggerebek tempat penampungan tujuh pekerja migram itu di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Ade Kusnadi mengemukakan, penggerebekan berawal saat petugas petugas menerima informasi tentang pekerja migran dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibawa ke Bandung melalui Surabaya. 

Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan mendapati tujuh pekerja migran tersebut di lokasi penampungan. Enam dari tujuh pekerja migran sudah dibawa oleh petugas ke kantor BP2MI Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sedangkan seorang lagi belum karena sakit. 

Ade mengemukakan, calo dan sponsor penempatan pekerja migran ilegal tidak berada di lokasi penampungan saat penggerebekan dilakukan petugas BP2MI Bandung. 

Dari keterangan pekerja imigran, calo dan sponsor berada di Jakarta. Para calon dan sponsor ini sedang dikejar petugas. Sedangkan tujuh pekerja migran ilegal tersebut dimintai keterangan terlebih dulu sebelum dipulangkan ke Lombok NTB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network