Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Ricky Ardi mengatakan, Kabupaten Cianjur selama ini dikenal sebagai daerah pengirim TKI ke luar negeri, baik secara formal maupun ilegal.
"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan kepada TKI didominasi tenaga kerja wanita. Sebagian besar (TKI yang bermasalah) berangkat secara ilegal. Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadi semakin terancam. Ketika terjadi kasus, pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," kata Ricky di Cianjur, Rabu (14/4/2021).
Editor : Agus Warsudi
jenazah tki kasus tki pemulangan tki Penampungan TKI Ilegal kekerasan terhadap tki penganiayaan tki penyiksaan tki tki bermasalah bp2mi
Artikel Terkait