Lilis (43), TKI asal Desa Siliasih, Kebupaten Cirebon, pulang dalam peti meti. Korban diduga kuat TKI ilegal yang berangkat bekerja ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. (Foto: Antara)

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Ricky Ardi mengatakan, Kabupaten Cianjur selama ini dikenal sebagai daerah pengirim TKI ke luar negeri, baik secara formal maupun ilegal.

"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan kepada TKI didominasi tenaga kerja wanita. Sebagian besar (TKI yang bermasalah) berangkat secara ilegal. Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadi semakin terancam. Ketika terjadi kasus, pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," kata Ricky di Cianjur, Rabu (14/4/2021).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network