Lilis (43), TKI asal Desa Siliasih, Kebupaten Cirebon, pulang dalam peti meti. Korban diduga kuat TKI ilegal yang berangkat bekerja ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Nasib miris dan menyedihkan tak sedikit dialami oleh para tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran yang berangkat tanpa proedur resmi alias ilegal. Ratusan TKI ilegal itu pulang ke Tanah Air dalam peti mati.

Fakta ini disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan data BP2MI, jumlah TKI atau pekerja migran Indonesia mencapai 3,7 juta. Para pekerja migram yang tercatat resmi dan sesuai prosedur itu tersebar di 150 negara.

Sedangkan berdasarkan data World Bank, jumlah TKI di luar negeri sebanyak 9 juta. Data yang dihimpun World Bank ini dinilai akurat sebab telah melalui penelitian ilmiah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network