Habib Bahar bin Smith saat di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)

Akhirnya kuasa hukum, JPU, dan majelis hakim sepakat menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu pekan depan 5 April 2022. Sidang digelar secara offline. Rencananya, sidang akan digelar dua kali tiap pekan.

Akan tetapi, terkait dengan tempat sidang belum diputuskan dan majelis hakim menyerahkannya kepada jaksa. Majelis hakim berharap sidang offline berlangsung kondusif.

"Mohon dipatuhi bahwa persidangan secara offline akan dilaksanakan 5 April 2022 saat kita sudah melaksanakan ibadah puasa. Mohon dijaga agar puasa kita mendapat keberkahan. Sekali lagi, kami menunggu dari jaksa penuntut umum sidang di mana untuk dihadirkan terdakwa," ujar Dodong.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network