Habib Bahar bin Smith saat di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith tak mau keluar dari sel tahanan Mapolda Jabar. Dia menolak sidang kasus penyebaran hoaks digelar online di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Pendiri dan pengasuh Ponpes Tajul Alawiyin Kemang, Kabupaten Bogor itu meminta sidang digelar offline dengan kehadiran dirinya di ruang sidang.

Terkait sikap Habib Bahar itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, mengajukan permohonan ke majelis hakim yang memimpin persidangan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network