Habib Bahar bin Smith dalam persidangan beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Habib Bahar bin Smith diagendakan digelar pekan depan. Kabar tersebut diperoleh setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima pelimpahan berkas dari Kejati Jabar

Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna mengatakan, PN Kelas 1A Khusus Bandung telah menerima pelimpahan berkas perkara dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Bale Bandung. 

Namun, hingga kini, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim. "Sudah masuk, tapi penunjukkan (majelis hakim) belum," kata Entis Sutisna, Selasa (22/3/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network