Meski belum bisa menentukan jadwal sidang, Entis memprediksi agenda sidang Habib Bahar akan digelar pekan depan. "Besar kemungkinan minggu depan sidang," ujarnya.
Lebih lanjut Entis juga memprediksi sidang akan digelar secara online. Pelaksanaan sidang online ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Perma dan SEMA saat kondisi pandemi Covid-19. "Sepertinya (sidang) online, tapi belum tahu. Masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online," ujarnya.
Diketahui, pascapenetapan Habib Bahar sebagai tersangka, penyidik Polda Jabar melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Jabar. Selain Habib Bahar, penyidik juga melimpah berkas perkara tersangka lain Tatan Rustandi. Tatan merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar di sebuah masjid di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pn bandung pengadilan negeri bandung kejati jabar bahar bin smith bahar smith habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith
Artikel Terkait