Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 40 pengacara akan mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam persidangan perkara penyebaran kabar bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Jadwal sidang belum ditentukan, namun diperkirakan tak akan lama lagi.

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, telah siap untuk menjalani persidangan atas kasus tersebut. Tim yang akan dikerahkan juga sudah disiapkan .

"(jumlah pengacara yang mendampingi Habib Bahar) kurang lebih 30 sampai 40 orang. Kami dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insya Allah, kami sudah siap," kata Ichwan Tuankotta kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network