Lantaran menghadirkan terdakwa dan saksi adalah kewenangan dan kewajiban jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim pun mengizinkan.
Ketua majelis hakim Dodong Iman Rusdani mengatakan, majelis hakim tidak keberatan sidang digelar secara offline. Namun perlu dipikirkan terkait tempat pelaksanaan persidangan dan keamanannya. Dia meminta jaksa berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Majelis hakim tidak keberatan apabila pemeriksaan perkara Habib Bahar dilaksanakan secara offline," kata Dodong.
Editor : Agus Warsudi
pengadilan negeri bandung pn bandung habib bahar habib bahar smith habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar pengunggah video hoaks sebar video hoaks di medsos
Artikel Terkait