Selain itu, pelaku Ali Nurdin sakit hati setelah korban melontarkan kata-kata hinaan. Pelaku meminta korban mengganti uang renovasi tempat kontrakan sebesar Rp27 juta. Namun korban menolak. Pelaku pun sakit hati dan memukul wajah korban.
"Pelaku sakit hati lalu memukul wajah korban. Setelah itu, pelaku menindih dada korban dengan lutut. Korban pingsan dan ditinggalkan di kamar kos," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kronologi pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung polrestabes bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait