BANDUNG, iNews.id - Pembunuh perempuan dalam kamar kos di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (12/6/2023). Pelaku Ali Nurdin (52), ditangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tersangka buron selama 7 hari setelah membunuh korban Ema Purnomo (42) yang merupakan istrinya di tempat kos pada Senin 5 Juni 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pembunuhan terhadap korban Ema Purnama, sempat menghebohkan Kota Bandung.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jenazah korban dalam kamar kos milik Sugeng Nurhafif, Jalan Cijerah, Gang Family Kelurahan cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu 7 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
"Jenazah korban Ema Purnama warga Cigondewah ditemukan karena warga mencium bau dari kamar kos," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait